
RadarGorontalo.com – Aspirasi masyarakat terkait dugaan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo yang terindikasi bermain proyek segera ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK), Senin (1/8). Ketua BK Jayadi Ibrahim mengatakan, aspirasi yang masuk sudah ditindaklanjuti oleh BK dengan melakukan rapat internal BK dan hasil dari rapat tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. “Surat aspirasi sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti dan BK menjalankannya sesuai dengan mekanisme yang ada,†ungkap Jayadi.
Lanjut dikatakan anggota Fraksi Hanura ini, saat ini BK masuk pada tahap memintakan kelengkapan berkas sesuai dengan tata tertib DPRD. “Jadi kami masih menunggu kelengkapan berkas sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Gorontalo,†jelas Jayadi. Incumbent dua periode ini berharap, masalah ini bisa segera terselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik, agar tak menjadi polemik berkepanjangan. (RG-56)