BNNK Bonebol Gelar Test Urine di Lingkungan Swasta dan Pendidikan

Di samping itu juga di harapkan kepada para peserta untuk tidak memberikan obat psikotropika yang tidak memiliki resep dokter, bila di temukan ada apotik atau toko obat yang dengan sengaja menjual psikotropika kepada anak2 dan pelajar akan di kenai sanksi berupa penutupan tempat usaha.

Sekretaris satpol pun menghimbau agar karyawan toko dan apotik untuk dapat menandantangani pernyataan tidak mengedarkan psikotropika dan bahan adiktif, serta memberikan informasi yang benar kepada pembeli tentang Narkoba sesuai yang telah di atur dalam Perda Bone Bolango tentang P4GN Nomor 15 tahun 2018.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, seluruh peserta di nyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, dilokasi yang berbeda kegiatan tes urine dilaksanakan dilingkungan pendidikan.

Bertempat di SMPN 1 Kabila dan SMPN 1 Botupingge, pada test urine kali ini berpusat di lingkungan pendidikan. Ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba terhadap siswa yang berada di lingkungan sekolah, sehingga tidak terjebak dibarang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan urine, seluruh peserta di nyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. (Nre/Tr07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.