BPRS Berharap RS Bhayangkara Polda Gorontalo Ikut Menyukseskan Pembangunan Sektor Kesehatan

RGOL, GORONTALO – Hadirnya Rumah Sakit (RS) Bhayangkara disambut gembira oleh Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Gorontalo.

Ketua BPRS Provinsi Gorontalo, Dr. dr. H. Muhammad Isman Yusuf, Sp.S, hadirnya RS Bhayangkara menambah jumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Provinsi Gorontalo dari yang sebelumnya 16 RS menjadi 17 RS.

Isman berharap kehadiran RS Bhayangkara ini akan menambah jumlah layanan kesehatan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo, termasuk menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam menyukseskan program pembangunan di sektor kesehatan.

Dokter spesialis syaraf ini mengakui, BPRS Provinsi Gorontalo pernah berkunjung ke RS Bhayangkara.

Dalam kunjungan tersebut, BPRS memberikan sejumlah saran dan masukan kepada RS Bhayangkara agar bisa menjalankan operasional rumah sakit sesuai peraturan perundangan tentang perumahsakitan.

“ada beberapa yang kami sarankan, yakni pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan seperti tenaga medis, khususnya 4 dokter spesialis (spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis anak, spesialis obsgin) dan tenaga paramedis,” ungkapnya.

Disamping itu menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) ini, perlu diperhatikan pemenuhan fasilitas alat dan bahan kesehatan baik laboratorium, radiologi, apotek, rawat inap, rawat jalan dan rawat darurat. Dokter Isman menyampaikan, kehadiran RS Bhayangkara sangat penting bagi Gorontalo karena RS Bhayangkara akan mengembangkan unggulan pelayanan medikolegal.

Dimana selama ini, tindakan bedah otopsi mayat di Gorontalo jarang dilakukan karena keterbatasan tenaga dan fasilitas, sehingga seringkali dirujuk ke luar daerah.

Dengan adanya pusat medikolegal RS Bhayangkara, maka layanan otopsi bisa dilakukan di Gorontalo.

Bukan itu saja, kehadiran RS Bhayangkara akan menjadi salah satu Rumah Sakit jejaring pendidikan bagi Fakultas Kedokteran UNG dalam pembelajaran Kedokteran forensik bagi mahasiswa calon dokter.

Sementara itu, sesuai dengan tugasnya, maka BPRS akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada semua RS di Provinsi Gorontalo termasuk RS Bhayangkara.

Dimana area pengawasan BPRS meliputi 6 aspek yakni pemenuhan hak dan kewajiban pasien, pemenuhan hak dan kewajiban RS, pemenuhan etika RS, pemenuhan etika profesi, pemenuhan aturan perundangan, dan pelaksanaan manajemen komplain.

“BPRS berharap RS Bhayangkara dapat memenuhi 6 aspek pembinaan dan pengawasan itu, dan semoga ke depan, RS Bhayangkara akan menjadi salah satu RS pilihan mayarakat untuk menuju sehat, tidak hanya di Provinsi Gorontalo saja, tetapi juga di Kawasan Timur Indonesia,” tutur Dr. dr. Muhammad Isman Yusuf, Sp.S. (awl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.