Marten berharap kepada tim penilai PNS di Kota Gorontalo, untuk segera melakukan langkah antisipatif penguatan sistem pengembangan kompotensi aparatur dalam bentuk regulasi pengelolaan pelatihan yang terkoordinir yang dipusatkan pada satu organisasi perangkat daerah secara teknis menangani pengembangan SDM aparatur.
Sehingga dapat memudahkan tim penilaian kinerja PNS dalam melakukan penataan aparatur yang kemudian untuk ditempatkan sesuai dengan kompotensi dan bidang tugasnya.(tr11).