Bupati Gorontalo Utara Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK

RGOL.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 (unaudited) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo (31/03/2021) kemarin.

Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan pemkab untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diraih beberapa kali.

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Indra Yasin kepada Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana.

Turut mendampingi Bupati, antara lain; Kepala Inspektorat, Sjamsu Bahri Poe, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Husin Halidi.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan pemkab kepada pihak BPK.

Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Gorontalo Utara tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.

Selain itu, pemkab juga menyerahkan laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta penjelasan lain guna memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas sehingga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.

Bupati Indra Yasin mengatakan, penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan pemkab pada tahun 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.