
JAKARTA (RadarGorontalo.com) – Siapa calon atau pasangan calon (paslon) yang akan direkomendasi DPP Partai Demokrat (PD) di perhelatan Pemilukada Gubernur (Pilgub) Gorontalo nanti, dipastikan bakal ditentukan sebelum gelaran Musyawarah Daerah (Musda) untuk parpol berlambang Segitiga Bintang Mercy di provinsi Gorontalo ini, dilakukan.
Hal itu menyusul, hasil pertemuan dan koordinasi Ketua DPD PD provinsi Gorontalo, Gusnar Ismail, didampingi politisi PD di Deprov Gorontalo, Arifin Djakani, dengan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PD, Syarief Hassan, di Jakarta.
Informasi yang dihimpun RADAR GORONTALO dari pertemuan tersebut, menyebutkan, Musda PD Provinsi Gorontalo, sudah beroleh persetujuan dari DPP, akan digelar pada bulan November 2016 nanti. Yang artinya, setelah tahapan pengajuan paslon untuk Pilgub di KPU Provinsi Gorontalo. Adapun penetapan calon atau paslon yang akan digusung oleh PD bersama koalisi parpol di Pilgub nanti, akan dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Musda tersebut, melalui mekanisme survey.
“Karena mekanisme survey, menjadi salah satu pijakan yang ditetapkan oleh DPP PD, dalam mengakomodir siapa pasangan calon yang akan kita gusung nanti di Pilgub Gorontalo,” ungkap Arifin Djakani, usai pertemuan. “Adapun penetapan paslon dari PD yang akan dilakukan oleh DPP sebelum digelarnya Musda PD di Gorontalo pada November nanti, itu semata-mata diharapkan oleh PD untuk menghindari politik gaduh,” jelas Arifin. “Jadi, siapa pun yang terpilih sebagai Ketua DPD PD provinsi Gorontalo di Musda nanti, dimintakan oleh DPP untuk siap memenangkan pasangan calon dari PD di Pilgub Gorontalo, yang telah ditetapkan oleh DPP.
Berikut dengan struktur kepartaian di 6 kabupaten/kota, dan semua kader PD se provinsi Gorontalo.” imbuh Arifin lagi. “Pak Waketum DPP (Syarief Hassan) juga turut menginstruksikan pesan dari pak SBY (Ketum DPP) sebelum beliau bertolak ke Shanghai China, agar seluruh kader PD se Indonesia, memenangkan paslon yang digusung oleh PD, di Pilkada serentak 2017, di masing-masing daerahnya. Jika ada kader yang tidak mengindahkan instuksi ini, pak Waketum mengingatkan akan ada sanksi yang dikenakan,” pungkas Sekertaris Komisi IV di Deprov Gorontalo ini. (rg-28)