Cegah Corona, KPU Wajibkan Aparatnya Cuci Tangan Sebelum Masuk Kantor

RGOl.ID – Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona meluas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Gorontalo terapkan aturan bahwa setiap orang yang berkunjung ke kantor KPU termasuk staff dan jajaran komisioner sebelum masuk kantor wajib mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Rasyid Sayiu.

Menurutnya, hal ini  untuk menindaklanjuti surat edaran KPU RI nomor 4 tahun 2010 tentang uraian tugas dan pelaksanaan pada sekretariat jenderal KPU, sekretariat KPU provinsi dan sekretariat KPU kabupaten atau kota.

Maka KPU kabupaten Gorontalo segera menerapkan protap sesuai dengan regulasi yang sengaja dibuat sebagai pencegahan penularan virus corona.

“karena kurangnya ketersediaan hands and it agar diharapkan untuk sering-sering mencuci tangan dan untuk tas beserta jajaran komisioner titik diharapkan menggunakan alat tulis kantor milik sendiri,” ujar Rasyid.

Lanjut kata Rasyid terkait larangan mengumpulkan orang banyak dalam satu tempat tertentu dirinya akan menerapkan prosedur dengan sistem piket dan tetap menjalankan tupoksinya masing-masing.

” agar tidak terjadi penumpukan individu koma taf honorer bekerja dengan menerapkan sistem piket dan jajaran komisioner tetap bekerja seperti biasa,” tegas Rasyid.

Terakhir Rasyid menghimbau agar seluruh masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi polemik virus corona tetapi tetap waspada serta selalu menjaga kebersihan. (iyn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.