BOALEMO (RGOL.ID) – Meningkatnya jumlah kasus pasien positif di Provinsi Gorontalo, membuat pemerintah harus bekerja lebih ekstra dalam hal pencegahan dan penanganan Virus Corona (Covid-19).
Untuk mencegah penyebarannya, pemerintah Desa Kota Raja bersama BPD, LPM, dan Karang Taruna, melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19, mulai dari pendrian posko pengawasan, penyemprotan desinfektan, pembagian masker, sampai pemberlakuan jam malam.
Saat ditemui di ruang kerjanya, kamis, 23/04/2020 kemarin, Sahrudin Mooduto selaku kepala desa Kota Raja menuturkan, kegiatan-kegiatan pencegahan tersebut dilakukan, sejak diterbitkan surat edaran Bupati Boalemo Nomor: 388/Setd/474/IV/2020 tentang pembatasan arus lalu lintas dan pemberlakuan jam malam.
“Mulai pukul 22:00 sampai 04:30 kami melarang warga untuk melakukan aktifitas di luar rumah, dan memeriksa warga yang keluar masuk wilayah Kota Raja”, tuturnya.
Selain itu Pemdes juga menghimbau kepada warga, untuk selalu menerapkan pola hidup bersih (PHBS), untuk menghindari penularan Virus Corona. (Tr-14)