Cegah Korupsi, Pemkot Terapkan e-Dulohupa

Plt. Kepala Bapelitbangda Kota Gorontalo Laida M. Ali.

RadarGorontalo.Com – Korupsi adalah perbuatan yang sangat fatal, dan rentan terjadi dilingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda). Inilah kemudian menjadi acuan mendasar Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, lebih menseriusi program integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam melakukan pencegahan korupsi, di lingkungan Pemkot Gorontalo. Melahirkan program pencegahan melalui aplikasi canggih, yang disebut elektronik Dulohupa (e-Dulohupa). Menjadi solusi terbaik dilakukan Pemkot Gorontalo, bahkan sudah direalisasikan.

Menariknya lagi, aplikasi ini juga dapat memaksimalkan sistem perencanaan. Sejalan dengan semangat melestarikan nilai budaya Gorontalo, sesuai dengan nama aplikasinya. “Alhamdulillah untuk perencanaan pembangunan tahun anggaran 2019 sudah berbasis e-planning yaitu e-Dulohupa,”ujar Plt. Kepala Bapelitbangda Kota Gorontalo Laida M. Ali.

Laida menjelaskan, selain merupakan tindaklanjut rekomendasi KPK-RI, penerapan e-Dulohupa juga sebagaimana diamanatkan Permendagri 86 Tahun 2017. Sistem perencanaan e-Dulohupa Kota Gorontalo sendiri jelasnya, memiliki sejumlah aplikasi seperti e-rembug warga, e-musrenbang kelurahan, e-musrenbang kecamatan, e-renja SKPD dan e-pokok pikiran. Seiring berjalannya tahapan perencanaan tahun anggaran 2019, penginputan aplikasi telah menyelesaikan e-rembug warga, e-musrenbang kelurahan hingga e-musrenbang kecamatan.

“Dalam aplikasi ini, sesuai pedoman untuk musrenbang kelurahan usulannya 2-1-1. Artinya, dua usulan untuk infrastruktur, satu usulan masing-masing untuk sosial dan ekonomi. Kemudian di tingkat kecamatan mempedomani pola 3-2-2. Artinya, tiga usulan untuk infrastruktur, dua usulan sosial dan dua usulan ekonomi,”jelasnya.

Setelah pelaksanaan musrenbang di 9 kecamatan, selanjutnya akan masuk tahapan penyusunan RKPD. Nantinya pada saat pelaksanaan musrenbang tingkat kota akan membahas seluruh usulan baik dari SKPD, musrenbang kecamatan maupun pokok-pokok pikiran dari DPRD. “Jika sudah masuk dalam aplikasi, otomatis tidak bisa dirubah lagi. Untuk bisa merubah, ada mekanisme yang harus dilalui,”ujarnya. Diharapkan hadirnya sistem perencanaan e-Dulohupa ini semakin mendorong partisipasi masyarakat menyukseskan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo.(rg-62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.