Plh Kadisbunak, didampingi Kasie Kesmavet, dalam pertemuan kemarin
Plh Kadisbunak, didampingi Kasie Kesmavet, dalam pertemuan kemarin

GORONTALO (RADAR) – Pasca ditemukannya virus antrax di Provinsi Gorontalo bebeapa waktu lalu, penjualan daging sapi mengalami penurunan. Olehnya, peran vital Rumah Potong Hewan (RPH) sangat diperlukan untuk menjamin bahwa daging yang dijual dipasaran adalah Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Hal ini ditegaskan Plh Kadis Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Agustina Kilapong, dihadapan peserta pertemuan Pembentukan Fasilitator Restrukturisasi Manajemen RPH Ruminansia, Kamis (28/4) kemarin, di Grand City Hotel.

Agustina mengatakan, fasilitator yang dibentuk bertujuan untuk memastikannya fungsi manajemen rumah potong hewan ruminansia berjalan sesuai dengan prinsip pengelolaan rumah potong hewan yang baik tidak hanya menghasilkan daging sapi yang ASUH, juga menerapkan prinsip kesejahteraan hewan dimana hewan atau ternak sapi yang disembelih mendapatkan perlakuan yang layak.

Lebih lanjut lagi, selain pembentukan fasilitator, juga didorong agar pemberian stempel daging sapi yang telah dipotong perlu dikedepankan agar selain sebagai tanda bahwa daging sapi telah melalui pemeriksaan ante (sebelum) dan post (sesudah) mortem (mati, dalam hal ini disembelih) juga sebagai bentuk pemberitahuan kepada konsumen bahwa daging sapi sudah layak untuk diolah lebih lanjut untuk di konsumsi.

“Kendala utama dalam pemberian stempel daging adalah berada dalam kewenangan dokter hewan dan untuk Kota Gorontalo tidak memiliki dokter hewan. Sehingga direkomendasikan untuk Pemerintah Kota melalui Dinas Pertanian yang membawahi UPT RPH Ruminansia, untuk dapat menyediakan medik veteriner (dokter hewan) di RPH Ruminansia,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini RPH yang aktif berada dalam pengawasan pemerintah adalah RPH Ruminansia Marisa Pohuwato, sementara itu, RPH Kota Gorontalo baru tahun ini dianggarkan Rp 3 miliar. Selain Kota Gorontalo dan Marisa Pohuwato yang memiliki rumah potong hewan ruminansia, RPH ruminansia lainnya juga ada di Anggrek Gorontalo Utara. Sedangkan yang belum memiliki rumah potong hewan ruminansia adalah Kabupaten Gorontalo, kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Boalemo. (RG-25)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.