Dana Aspirasi Rp 24 Miliar Menguap, AMPH Demo Kejari Limboto

Masyarakat peduli Hukum di Kabgor saat melakukan aksi demi di Kejari Limboto kemarin. Nampak Kasipidus Bambang SH menerima kedatangan masa aksi.

RadarGorontalo.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) di Kabupaten Gorontalo, Jumat kemarin melakukan aksi demo di depan kantor Kejari Limboto.

Aksi ini merupakan bentuk presure dan support terhadap Kejari Limboto untuk dapat menindaklanjuti persoalan indikasi Tindak pidana korupsi di Lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo terkait dana aspirasi dengan total anggaran Rp 24 miliar.

Koordinator aksi, Rahmat Mamonto dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat hingga saat ini menunggu gerakan dari pihak penegak hukum terhadap persoalan-persoalan korupsi di Kabupaten Gorontalo, yang ditenggarai banyak dilakukan oleh oknum pejabat.

Sehingganya, dengan kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Limboto yang baru serta perangkatnya, kiranya dapat membuktikan bahwa hukum di Kabupaten Gorontalo ini benar-benar tajam ke atas bukan tajam ke bawah.

Sebab kami yakini, kata Rahmat, Kejari Limboto sekarang memiliki komitmen yang kuat dalam penegakan supremasi hukum”, jelas Rahmat.

Sementara itu, Kasi Pidsus Bambang, SH yang saat itu mewakili Kajari Limboto mengatakan kepada masa aksi, ucapan terimakasih atas presur dan peringatakan kepada pihak kejaksaan Limboto.

Karena sesungguhnya kinerja kami memang butuh pengawasan dari masyarakat. Untuk persoalan indikasi tindakpidana korupsi dana aspirasi di lembaga DPRD ini, kata Bambang sudah masuk dalam tahap penyelidikan, dan sejauh ini sudah ada beberapa oknum yang kami undang untuk dimintai keterangan.

Meskipun demikian, untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan maka tentunya kami dari pihak Kejari harus melengkapi dulu semua bukti-bukti atau data yang akurat agar semua ini bisa ditindkalanjuti dengan baik.

Soal komitmen, Alhamdulillah sejauh ini kami tetap komitmen dengan penegakan supremasi hukum. Kami hanya berharap agar masyarakat tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja kami, dan sampai dengan saat ini kami terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan persoalan ini.

Dan patut diapresiasi, beberapa pihak terkait yang kami undang selama ini, semuanya kooperatif, sehigga proses pengumpulan data pun tidak mengalami kendala”, ujar Bambang, SH. Mendengarkan penjelasan dari Kasipidsus, akhirnya masa aksi membubarkan diri dengan tertib dan terkendali. (RG-52)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.