Dari Operasi Cipkon Ramadhan, Polisi Sita 10 Unit Motor, Obat dan Makanan Kadalursa

Suasana konferensi pers, yang dilakukan Polres Gorontalo Kota

RadarGorontalo.com – Polres Gorontalo Kota merilis semua hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) selama Ramadhan. Dari hasil operasi itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 10 unit motor yang digunakan untuk balapan liar. Begitu juga dengan makanan yang sudah kadaluarsa, ikut disita dibeberapa toko di Kota Gorontalo. “Dari aspek kenyamanan masyarakat, kami menyita kurang lebih 10 unit kendaraan bermotor, yang digunakan balapan liar. Hasil tangkapan ini sesuai dengan hasil aduan masyarakat kepada polisi, yang mengaku sangat terganggu dengan keberadaan balapan liar di mala hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. Tumpal Alexsander saat konferensi pers.

Dijelaskannya, selain motor dan makanan yang sudah kadarluasa, pihaknya juga mengamankan kosmetik dan obat-obatan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan. Semua hasil oprasi obat-obatan dan makanan ini kata Tumpal, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan maupun Dinas Kesehatan.

Pemilik obat dan gudang terancam akan dijerat dengan pasal 198 UU kesehatan, dengan ancaman denda maksimal Rp100 juta. Sementara untuk kosmetik yang ditemukan di beberapa toko, di sita karena diduga tidak memiliki syarat edar, dan melanggar pasal 62 UU perlindungan konsumen. (rg-60)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.