Daerah Kian Merugi, Bupati Siap Batalkan Kerjasama

BOALEMO(RADAR) – Persoalan tentang ketidakvalidan data peserta program jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sepertinya belum berakhir. Hal ini sempat mencuat dalam pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh sejumlah Fraksi Partai Politik di gedung DPRD Kabuapaten Boalemo, ketika sidang paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2015 diselenggarakan, Jumat(29/4)malam.

Seperti laporan dari Pansus LKPJ 2015 yang dibacakan oleh Sekretaris Pansus, Suleman Asmu. Mereka meminta agar pemerintah dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu, utamanya yang dibiayai melalui program BPJS. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera mencarikan solusi terhadap persoalan data peserta yang terkesan ‘simpang siur’.

Misalnya, ada nama peserta yang ganda atau doble, serta ada peserta yang namanya terdaftar namun saat dicek dilapangan, orang dengan nama yang bersangkutan sudah tidak ada. Menanggapi apa yang disampaikan oleh Pansus LKPJ dan sejumlah fraksi melalui pokok-pokok pikiran, membuat Bupati Boalemo Rum Pagau bereaksi. Dalam sambutannya, Bupati mengakui bahwa persoalan data pesera BPJS memang cukup rumit. Bahkan yang lebih tragis lagi, lanjut Bupati, di Kecamatan Mananggu.

Dimana, yang terdaftar dalam jaminan kesehatan melebihi dari jumlah penduduk Kecamatan Mananggu. “Ini sangat merugikan daerah. Saya sudah berkali-kali memerintahkan, bahkan juga sedikit mengancam  kepada instansi terkait, untuk segera menyelesaikan. Tapi sampai sekarang tak kunjung selesai,” keluh Bupati.

Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Boalemo tidak sampai 19 persen, dari total jumlah penduduk yang kurang lebih 145 ribu jiwa. Ia mencontohkan, bila jumlah warga kurang mampu mencapai presentase 20 persen dari jumlah penduduk 150 ribu jiwa, maka artinya ada sekitar 30 ribu warga Boalemo dalam kategori miskin. “Tetapi aneh, yang masuk BPJS ada sekitar 68 ribu sekian. Itu artinya sudah 2 kali lipat banyaknya.

Berarti sudah 43 persen warga miskin di Boalemo, bila hitungan jumlah penduduk menjadi 150 ribu jiwa,” tandasnya. Belum lagi, dengan data peserta Jamkesta Provinsi Gorontalo 24 ribu jiwa dan Jamskeda sebanyak 17 ribu jiwa. Namun yang sangat membingungkan, kata Bupati, kenyataan di lapangan masih banyak warga yang belum terdaftar. Padahal, mereka wajib untuk menjadi peserta.

“Harusnya data segera disingkronkan. Apa sih susahnya?. Cuma tidak ada koordinasi antar satu instansi dengan instansi yang lain. Padahal kan, sudah ada data kependudukan yang valid di Disdukcapil, kenapa tidak digunakan,” tanya Bupati. Ia pun memerintahkan kepada Sekda Sujarno Abdul Hamid, untuk segera menuntaskan persoalan ini, paling lambat Senin(2/5)hari ini.

Menurut Bupati, bila tidak segera diselesaikan, dampaknya daerah akan merugi milyaran rupiah, dan RSUD-TN Kabupaten Boalemo bakal ‘gulung tikar’. Lebih lanjut, Bupati Boalemo Rum Pagau saat diwawancarai RADAR Gorontalo menyatakan siap membatalkan kerjasama dengan pihak BPJS, bila tidak mengakomodir data terbaru yang telah divalidasi oleh pemerintah daerah.

“Kalau BPJS tidak mengganti data lama dengan data terbaru yang kita validkan, ya terpaksa saya batalkan kerjasama. Karena, banyak yang dobel-dobel namanya. Bukan cuma satu dobel, tapi banyak dobel,” tegas Bupati. (RG-27/RG-59)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.