Deprov Minta KPBU Jangan Ganggu Anggaran Kesehatan

Suasana Rapat Paripurna yang digelar DPRD Provinsi Gorontalo dengan agenda penyampaian penjelasan terkait KPBU RSUD dr. Hasri Ainun Habibie

RadarGorontalo.com -  Anggaran untuk sektor kesehatan, jangan sampai akan terganggu dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Skema KPBU kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo Irwan Mamesah, diantaranya mewajibkan pemerintah daerah untuk menanggung dana pinjaman sebesar kurang lebih Rp. 94 miliar setiap tahun selama 20 tahun.

Dia khawatir anggaran sebesar itu akan mengganggu anggaran sektor kesehatan yang sudah ada selama ini juga, membiayai beberapa program dan kegiatan. Program dan kegiatan disektor ini kata Irwan, penting seperti, kegiatan promosi kesehatan, penanganan gizi buruh, penanganan wabah penyakit dan lainnya.

Belum lagi, tanggungan akan premi kesehatan yang kini sudah mencapai lebih dari Rp. 50 miliar per tahunnya. “Skema ini punya tujuan baik, peningkatan sarana prasarana peningkatan kualitas layanan kesehatan, namun kami khawatir, ini akan mengganggu anggaran kesehatan,” kata Irwan.

Pihaknya tidak keberatan dengan skema tersebut, dalam rangka peningkatan dan pengembangan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dimasa mendatang, termasuk menjadi pusat rujukan. Dia berharap, Pemprov Gorontalo, bisa menekan angka terhadap kewajiban pengembalian AP tersebut. Sementara itu,

Ketua Tim Simpul KPBU Huzairin Roham dalam pemaparannya dihadapan anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan, kewajiban pembayaran pengembalian AP dalam skema KPBU, tidak akan berdampak pada pembiayaan sektor kesehatan yang bersumber dari APBD.

“Sebab, yang dibayarkan pemprov, bukan pengembalian dana investasi yang dikeluarkan investor untuk membangun rumah sakit,” ungkap Huzairin. Yang dibayarkan kata dia, jasa pelayanan bagi masyarakat.

Sebelumnya juga, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam Rapat Paripurna pekan kemarin mengatakan, skema KPBU diantara wujud Pemprov Gorontalo, untuk memberikan layanan yang lebih berkualitas. Sarana prasarana yang lebih baik, ditunjang dengan pelayanan yang prima, maka nantinya masyarakat tak perlu lagi keluar daerah untuk dirujuk.

“Buat masyarakat mampu, mungkin tidak masalah, namun beda dengan masyarakat kurang mampu, biaya yang dikeluarkan pasti sangat dirasakan, seperti biaya transportasi dan akomodasi,” ujar Gubernur Rusli. Karenanya, setelah rumah sakit ini naik menjadi tipe B, skema KPBU juga solusi atas persoalan tersebut. Pemprov Gorontalo upaya nyata ini bisa mendapat dukungan dari legislatif. (rg-51)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.