RGOL.ID (DEPROV) – Melalui Rapat Paripurna ke – 135 DPRD Provinsi Gorontalo telah resmi menerima dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2023.
Dokumen itu pun diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Majid dan diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD, Paris RA Jusuf menyampaikan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo akan segera ditindak lanjuti dengan pembentukan Pansus LKPJ
“Sesuai UU dan tata tertib DPRD maka kami akan membentuk Pansus untuk menindak lanjuti Dokumen tersebut”, Kata Paris
Lebih lanjut Paris menyampaikan ucapan terima kasih kepada PJ Gubernur dan Jajaran serta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang telah hadir dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke- 135.
“Alhamdulillah kita semua diberi kesehatan untuk bisa menghadiri rapat yang sangat menentukan masa depan Provinsi Gorontalo, olehnya saya ucapkan terima”, Tandasnya