Deprov Terima Dokumen LKPJ

RGOL.ID (DEPROV) – Melalui Rapat Paripurna ke – 135 DPRD Provinsi Gorontalo telah resmi menerima dokumen  laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2023.

Dokumen itu pun diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Majid dan diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD, Paris RA Jusuf menyampaikan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo akan segera ditindak lanjuti dengan pembentukan Pansus LKPJ

“Sesuai UU dan tata tertib DPRD maka kami akan membentuk Pansus untuk menindak lanjuti Dokumen tersebut”, Kata Paris

Lebih lanjut Paris menyampaikan ucapan terima kasih kepada PJ Gubernur dan Jajaran serta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang telah hadir dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke- 135.

“Alhamdulillah kita semua diberi kesehatan untuk bisa menghadiri rapat yang sangat menentukan masa depan Provinsi Gorontalo, olehnya saya ucapkan terima”, Tandasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.