Dewan Adat Sebuah Kekayaan. Lembaga Adat Diminta Keluarkan Fatwa Soal Perempuan

RGOL.ID GORONTALO – AD Kali sudah terpilih menjadi Ketua Lembaga Adat Gorontalo. Tokoh birokrat dan juga tokoh adat ini memang sudah sangat tepat berada di posisi itu.

Selain itu AD Kali ini mantan Aleg DPR RI. Sekretarisnya adalah Karim Laiya dan Bendaharanya seorang perempuan.

Dari kepemimpinan AD Kali ini diharapkan agar Lembaga Adat yang baru saja melaksanakan pemilihan kepengurusan yang baru ini, bisa meluruskan polemik di masyarat Gorontalo soal boleh tidaknya perempuan menjadi Kepala Daerah.

Lalu bagaimana dengan Dewan Adat yang dipimpin Karim Pateda? Sekprov Gorontalo, Sukri Botutihe, menegaskan, tidak ada dua lisme kepengurusan adat di Provinsi Gorontalo.

Soal Dewan Adat, itu sebuah kekayaan, jadi tak ada masalah, kan bagus itu, ada Lembaga Adat dan ada pula Dewan Adat.

Hanya saja sesuai Perda hanya ada Lembaga Adat, dan lembaga ini bernaung di Pemerintah Provinsi.

Sukri juga mengatakan, tugas Lembaga Adalah menjaga dan melestarikan Adat Gorontalo sekaligus meluruskan hal hal yang menjadi polemik di nasyarakat khususnya yang menyangkut masalah adat.

Usai rapat di ruang Sekprov kemarin, sejumlah tokoh adat yang dimintai pendapat mereka soal perempuan yang tidak boleh jadi Bupati, Walikota dan Gubernur, senada mengatakan bahwa adat Gorontalo sebenarnya tidak membatasi langkah perempuan untuk menjadi Kepala Daerah.

“Kalau memang punya kemampuam silahkan,” kata salah satu salah satu petinggi Lembaga Adat.

Ditanya mengapa selama ini tidak pernah ada fatwa dari Lembaga Adat bahwa perempuan bisa menjadi Kepala Daerah.

Mendapat pertanyaan itu, tokoh adat tadi mengatakan, jika kepengurusan sudah lengkap maka persoalan ini akan dibicarakan secara resmi, sehingga fatwa yang nantinya dikeluarkan Lembaga Adat itu benar benar adalah fatwa dari Kembaga Adat bukan orang perorang,yang pasti adat Gorontalo tidak melarang perempuan menjadi Kepala Daerah.

“Bicara Gorontalo adalah bicara Indonesia, kalau perempuan bisa jadi Presiden maka mengapa tidak boleh jadi Kepala Daerah,” katanya.

Sementara Sukrie mengatatakan, kalau Abdullah Tauhid Gobel layak diberi gelar adat, karena orang muda yang satu ini punya perhatian besar pada adat Gorontalo, Sekprov menilai ATG sangat tulus mengurusi adat Gorontalo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.