Dewi Hemeto : Gorontalo Sampel RUU PPAD

Dewi Sartika Hemeto

RadarGorontalo.com – Dewi Hemeto memang luar biasa. Legislator asal Gorontalo yang kini duduk di Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) ini, terus menunjukan kontribusinya dalam pembangunan Gorontalo.

Sebagai perwakilan daerah di parlemen, sudah banyak ide, gagasan dan konsep yang disampaikan Dewi Hemeto kepada pemerintah sebagai fondasi untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pembangunan daerah, termasuk Gorontalo. Meski lingkup peran dan kewenangan DPD terbatas, namun tidak menurunkan niat dan usaha Dewi Hemeto untuk terus memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Gorontalo.

Salah satunya dengan mendatangkan Komite IV DPD RI ke Gorontalo. Dan pada senin (12/2), sebanyak 8 anggota Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja di kantor KPP Pajak Pratama Gorontalo. “kunjungan kerja Komite IV di Gorontalo ini terkait dengan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PPAD).” ujar Dewi Hemeto. Kunker ini juga bermaksud untuk mendapatkan masukan, saran dan aspirasi dari Gorontalo sebagai dasar untuk menyusun dan merancang RUU Peningkatan PAD.

LEGISLATOR asal Gorontalo, Dewi Sartika Hemeto saat membuka dialog kunjungan kerja komite IV DPD RI di kantor KPP Pajak Pratama Gorontalo

Kenapa harus di Gorontalo? Dewi mengaku selain Gorontalo adalah provinsi baru, terpilihnya lokasi kunker di Gorontalo juga karena kesepakatan senator.
“ini sudah dirapatkan, dan sedikit banyak saya mempengaruhi mereka agar ke Gorontalo.” jelasnya. Dewi berharap agar masukan saran dan aspirasi yang diserap dari  Gorontalo ini bisa diangkat menjadi isu nasional dan Gorontalo bisa berkontribusi besar dalam penyusunan RUU PPAD. “yang jelas misi kami adalah membangun daerah.” paparnya.

Sementara itu, ketua Komite IV DPD RI, Dr. H. Ajiep Padindang menyampaikan kegiatan kunker ini adalah kegiatan awal dalam menginventarisir masalah untuk penyusunan RUU PPAD. Banyak hal yang terungkap dari kegiatan dialog, termasuk pasal-pasal di undang-undang PBB dan retribusi sudah banyak yang harus ditinjau. Kemudian belum kelihatan efektifitas penyerahan PBB perkotaan dan pedesaan dijadikan sumber PAD di Provinsi Gorontalo. Masih kelihatan pemerintah kabupaten/kota belum sungguh- sungguh mendayagunakan kewenangannya melakukan pendataan yang bagus dan meninjau tarif NJOP setiap saat sesuai perkembangan. “itu semua menjadi bahan masukan komite IV untuk menyusun masalah.” ungkapnya.

Dilain pihak, ada pula masalah kesadaran wajib pajak, pelayanan pemerintah dibidang pemungutan pajak. “pastinya peningkatan PAD harus kita dorong supaya daerah lebih kuat, mandiri dan tidak terlalu banyak tergantung dari pemerintah pusat.” ujarnya. Apalagi kalau melihat data di Gorontalo, untuk kemandirian melalui sumbangan pendapatan asli daerah kepada APBD Provinsi Gorontalo tidak sampai 20 persen.

KETUA dan anggota Komite IV DPD RI saat melakukan kunjungan kerja sekaligus dilog di kantor KPP Pajak Pratama Gorontalo. (foto/rivan-aditya)

Sedangkan 80 persen APBD Provinsi Gorontalo tergantung dari dana perimbangan yang terdiri dari dana alokasi umum, dana bagi hasil dan dana alokasi khusus termasuk didalamnya dana khusus. “hasil inventarisir masalah ini nantinya akan kita himpun, kita kaji dan kita tunjuk tim ahli di komite IV untuk merancang naskah akademik dan RUU. Kemudian kita lanjutkan di seminar dan FGD. Paling tidak ada 4 sampai 5 tahap untuk bisa meloloskan draf akademik sampai ke RUU dan itu baru di tingkat DPD.” tuturnya. Ujungnya nanti draf ini akan diajukan ke DPR, DPD dan pemerintah sehingga menjadi draf RUU prioritas prolegnas. “insya Allah dengan kunker ini bisa lebih mempercepat rancangan RUU PPAD.” urainya. (RG/Awal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.