RadarGorontalo.com – Warga masyarakat Desa Bendungan Kecamatan Mananggu, Sabtu(1/10)malam sekira pukul 20.00 WITA, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat lelaki yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah serta kepala yang nyaris terpisah dari tubuhnya. Korban yang belakangan diketahui bernama Abdullah Biyahimo alias Kak Dulah, warga Dusun Botuliyodu Desa Bendungan diduga merupakan korban pembunuhan dengan cara digorok lehernya.
Dari informasi yang berhasil dirangkum RADAR Gorontalo saat menghubungi Kepala Desa Bendungan, Suprat Ibura, diketahui jenazah ditemukan pertama kali oleh Hamid Paraja, seorang warga yang ketika itu melintas. Hamid yang baru saja kembali dari kebun itu, melihat cahaya lampu senter dari kepala korban dengan posisi tergeletak. Saat dilihat lebih dekat, Hamid mendapati korban Abdullah dalam kondisi bersimbah darah dan kepala yang nyaris putus. Ia pun langsung berlari menyampaikan informasi penemuan tersebut kepada pihak keluarga. Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga langsung menuju ke tempat penemuan jenazah. Setibanya di lokasi, pihak keluarga langsung histeris dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Beberapa menit kemudian, pihak Polsek Mananggu tiba di lokasi bersama sejumlah tenaga medis dari Puskesmas Mananggu, untuk melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban.
Kapolres Boalemo AKBP.Jefri Yuniardi, S.Ik yang diwawancarai RADAR Gorontalo, Minggu(2/10) membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Jefri, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan. “Setelah mendapat laporan kejadian, pihak Polsek Mananggu dan Polres Boalemo langsung menuju ke TKP. Setelah dilakukan identifikasi di tempat kejadian dan berdasarkan keterangan para saksi, pelaku diinformasikan melarikan diri ke arah Tilamuta,” ungkap Jefri. Akan tetapi, pada pukul 00.25 WITA, pelaku menyerahkan diri didampingi salah seorang anggota polisi yang terinformasi merupakan keluarga pelaku. “Jadi pelaku itu diamankan sementara di rumah anggota polisi yang juga keluarga pelaku, kemudian jam setengah satu malam dibawa ke Polres Boalemo,” ungkap Jefri.
Selanjutnya, dari keterangan sementara yang berhasil didapatkan oleh pihak kepolisian, motif dari pembunuhan tersebut adalah sakit hati. Dari penuturan pelaku SM alias Sar, ia bersama korban sempat terlibat perkelahian. “Saat terlibat perkelahian, korban terkena sabetan parang pelaku di bagian leher. Melihat korban yang jatuh terkapar, tersangka pun langsung pergi meninggalkan lokasi,” tambahnya. Dari TKP, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu buah parang milik pelaku. Disentil mengenai pasal yang akan dikenakan kepada pelaku, Jefri menandaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (RG-59)