RGOL.ID, GORONTALO – Menjelang libur tahun baru 2021 dipastikan pendapatan dari Objek Wisata Pantai Minanga di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, menurun drastis dan diperkirakan ‘hangus’ hingga ratusan juta.
Ini setelah pemerintah daerah mengeluarkan aturan menutup sementara seluruh tempat wisata di provinsi Gorontalo, termasuk Gorontalo Utara mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Seperti diketahui, saat ini, pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Gorontalo Utara Nomor : 100/Bupati/323/XII/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 di Kabupaten Gorontalo Utara pada saat pergantian tahun.