Dishub Kota Gandeng POM dan Polisi Saat Operasi

perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.(f/abink)
perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.(f/abink)

GORONTALO (RADAR) – Untuk mengejar target dalam penindakan terhadap pelanggar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo menggandeng dua instansi hukum berbeda, yakni Subdent POM TNI AD dan Satlantas Polres Gorontalo Kota,  melakukan operasi terpadu di simpang lima pebatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Pihak Dishub Kota Hedy Tome ST, MT mengakui, hal ini dilakukan pihak Dishub Kota, selain berdarsarkan Peraturan Pemerintah Kota Gorontalo dan SK Gubernur Gorontalo.

Ini dilakukan untuk mengejar target pelangar aturan, bagi pengendara kendaraan angkutan. “Kalau tidak dengan cara begini, target kita tidak akan terpenuhi, dan ini kita lakukan sesuai dengan tupoksi kita masing-masing,”ujarnya. Ia jelaskan lagi, pelanggar yang masuk dalam target operasi saat itu, diantatanya kendaraan umum yang layak jalan, serta penyimpangan trayek angkutan yang sering dilakukan pengemudi yang tidak bertanggungjawab.

Sedangkan sanksi yang diterpakan pada pelanggar, untuk kendaraan yang tidak layak jalan, pihaknya langsung diberi tindakan seperti mencabut kelayakan jalan kendaraan itu, kemudian untuk penyimpangan trayek, hanya diberikan pembinaan. “Namun jika pengemudi masih saja melakukan pelanggaran, maka kami akan lansung mencabut trayek jalan mereka. Sementara jumlah pelanggar yang behasil terjaring pada operasi ini, itu sekitar puluhan kendaraan, jumlah ini karena data kami belum lakukan perekapan,”tegasnya (RG-62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.