Dokumen LKPPD- LPPD Tak Maksimal, Berpotensi Petahana Tak Bisa Nyalon

RGOL. ID. GORONTALO – Dokumen sakti LKPPD (Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Pemerintah Desa) atau LPPD (Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa) bisa menjadi batu sandungan bagi setiap petahana Kepala Desa, jika ingin bertarung kembali di ajang pemilihan kepala desa (Pilkades).

Tenaga ahli yang ditunjuk dalam komisi Pilkades tahun ini, Umar Kariem mengatakan, LKPPD dan LPPD ini sangat wajib dibuat oleh kepala desa disetiap tahun anggaran. Sebab dalam perjalannya, pemerintah desa ada anggarannya, dan itu cukup besar.

” Di desa itu ada pengelolaan anggaran dll. Itu yang harus dipertanggungjawabkan dalam LPPD dan LKPPD ini, ” Ujar Umar.
Nah, dari dua jenis ini, LPPD dan LKPPD ini isinya sama. Namun pemaknaannya berbeda.
LKPPD itu dilaporkan ke BPD, dan LPPD ke pemerintah dalam hal ini Bupati.

” Ke BPD merupakan bentuk pertanggungjawaban secara politik ke rakyat oleh Kepala Desa. Dan ke Bupati itu secara pemerintahan. Nah, sehingga ini sangat penting dilakukan Kades, ” Ujar Umar.

Berkenaan dengan Pilkades, kelengkapan LKPPD dan LPPD adalah syarat mutlak setiap Kades, apalagi Kades itu akan maju lagi sebagai petahana. ” Disisi ini, maka ini wajib dilakukan. Dan menjadi syarat petahana Cakades jika ingin maju lagi, ” Paparnya.

Sehingga jangan salah, jika tak mampu melengkapi LKPPD dan LPPD maka bisa dipastikan, petahana itu tak bisa mencalonkan. Karena sekali lagi itu penting bagi petahana untuk mencalonkan lagi. (Qn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.