RGOL.ID – Gorontalo, Ribuan mahasiswa yang berasal dari 3 kampus di Kabupaten Gorontalo, yakni Universitas Gorontalo, Universitas Muhammadiyah Gorontalo dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPR Kabupaten Gorontalo, Rabu (25/9) kemarin.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa ini untuk menolak RUU Kontroversial yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, serta dianggap telah menyimpang dari azas sosial kemanusiaan. Pantauan dari wartawan Rakyat Gorontalo, massa aksi dari 3 kampus itu berkumpul di bawah Pakaya Tower.
Usai melakukan orasi, massa bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Gorontalo dan sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan aparat keamanan.
Namun aksi saling dorong dengan petugas meredah usai sejumlah perwakilan massa diundang ke ruang sidang DPR Kabupaten Gorontalo, sekaligus berdialog dengan pimpinan DPR.
“kami menolak pengesahan RUU KPK dan menolak RKUHP, termasuk menolak pasal penghinaan Presiden,” ujar Nurdin Wajipalu.
Pada kesempatan itu, massa aksi menggelar sidang rakyat yang dipimpin Ketua DPR Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase dengan agenda membacakan tuntutan mahasiswa, sekaligus meminta DPR untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut sampai ke Presiden dan DPR.
Sementara itu, Ketua DPR, Syam T. Ase mengatakan DPR adalah wakil rakyat yang punya tanggung jawab untuk menerima aspirasi. “insya Allah apa yang menjadi aspirasi teman-teman mahasiswa akan kita tindalanjuti,” tuturnya. (tut/tr-10)