DPRD Kabupaten Gorut Tindaklanjuti 5 Tuntutan GAM, Hari Ini, Jadwalkan RDP dengan OPD Teknis Terkait

RGOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) merespon baik aksi demo yang dilakukan Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo, Senin (27/2) kemarin.

Setelah dialog dengan massa aksi, pimpinan DPRD Kabupaten Gorut memutuskan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (28/2) besok (hari ini,red)

Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Deisy Sandra Datau.

“Ya, jadi besok, Selasa 28 Februari 2023 kita akan rapat bersama dinas terkait untuk mendengarkan penjelasan terkait proyek pekerjaan jalan bypass,” ungkap Deisy.

Di samping itu, DPRD juga menyeriusi tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Sedikitnya ada 5 (lima) tuntutan yang disampaikan pihak GAM. Yakni, proyek pekerjaan jalan bypass yang bersumber dari dana PEN, pemotongan gaji karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Gorontalo Utara, tidak terdaftarnya karyawan Perumda di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, gaji karyawan Perumda yang tidak sesuai upah minimum provinsi (UMP) dan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Dalam dialog dengan massa aksi, nampak hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorut, Roni Imran, Wakil Ketua II Hamzah Sidik, dan Ketua Komisi II, Andi Matawang. (RG-56)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.