Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS, Oknum Aleg Bonbol Dilapor

RadarGorontalo.com – Senin (25/9), lima tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bonbol, mendatangi Polres Gorontalo Kota. Kedatangan kelima orang itu, untuk mengadukan, dugaan penipuan yang dialami mereka yang dilakukan oleh oknum Aleg Bonbol berinsial NH. Lima korban itu, mengaku dijanjikan akan masuk CPNS, dan mereka pun mengalami kerugian senilai lebih dari Rp. 300 juta.

Sejumlah dokumen penting, mulai dari kronologis kejadian, bukti transfer uang melalui Bank BNI, Kwitansi pembayaran dan Nomor Induk Pegawai (NIP). Turut dilampirkan, sebagai alat bukti kuat keterlibatan oknum aleg dari fraksi Hanura DPRD Bonbol tersebut.

Sekitar 25 Menit dari pukul 12.02 WITA siang kemarin, usai di BAP di ruang SPKT. Korban yang didampingi pengurus LSM Yaphara itu, langsung dibawa ke ruang penyidik Reskrim Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan korban bernama Hamid Saleh, dugaan kasus penipuan itu sudah merugikan materi mereka sekitar Rp 342.900.000. Bermula dari agenda hearing terhadap BKD Bonbol, serta peserta tenaga honor K2 di gedung DPRD Bonbol. “Saat itu, kami diperkenalkan oleh seseorang yang berinsial RN alias Maradona, dengan NH. Yang pada dasarnya kami tidak mengenal NH. Kemudian, kami diajak ke kediaman NH di Kelurahan Heledulaa Jln. Glatik Kota Timur. Dari pertemuan itu, ternyata NH adalah seorang anggota DPRD Bonbol,” ujar Hamid.

Masih pengakuan Hamid, NH mengatakan, bahwa persoalan mudah untuk menjadi CPNS. Bahkan NH mengatakan pada korban, ada juga pegawai tanpa ijazah, sampai detik ini masih menjabat sebagai pegawai negeri sipil, atas NH. “Sekilas NH mengisahkan perjuangannya tadi, barulah NH bertanya pada kami. Mau kalian kita bantu ?, Tapi dengan komitmen besaran uang Rp 10 Juta. NH berkata lagi, saya membantu kalian, ada juga yang membantu saya berada di Jakarta. Posisinya sebagai pegawai Menpan-RB RI, dan memutuskan pada saat itu harus ada dua diantara kami honorer, akan ikut bersamanya ke Jakarta menemui orang itu, yang notabene kami tidak kenal. Sekaligus menemui bapak Yudi Krisnandi, selaku Menteri Menpan, dari Fraksi Hanura,” jelas HS dihadapan penyidik.

Sesampainya di Jakarta dengan dibiayai oleh dana 28 tenaga honor juga korban, NH mempertemukan korban dengan seorang temannya yakni Tatang Hadju. Kemudian berlanjut ke apartemen Tatang Hadju, untuk menjelaskan soal Surat Edaran Menpan-RB RI saat itu bernomor B 75-M Pan RB – 10 2014, tentang biasa pemberitahuan jalur kebijakan yang ditetapkan pada tanggal 30 November tahun 2014. “Setelah itu, kami pun diajak menemui Yudi Krisnadi di Kantor Menpan-RB RI, namun tak berhasil dengan alasan Yudi sedang berada dalam luar daerah. Dan NH meminta kami segera mungkin mengumpulkan uang yang tadi menjadi permintaannya. Dengan alasan, dua orang korban lain akan pergi pulang dari Jakarta ke Gorontalo, lanjut Gorontalo ke Jakarta lagi. Tapi setelah itu, permintaan uang tersebut tidak lagi sesuai, malah menjadi Rp 15 juta perorang, atas permintaan NH dan Tata Hadju. Tepat pada 15 September 2014 lalu pukul 08.00 WITA malam, kami diperintahkan NH untuk ke rumahnya saya untuk mengumpulkan uang itu. Pertama kali itu baru 18 orang korban yang langsung chas Rp 15 juta, 14 korban Rp 10 juta, Rp 2 korban Rp 7,5 juta, 1 korban menggadaikan 400 pohon kelapa pada NH. Dan 2 korban lain, langsung diwakili orang tua mereka, menyerahkan uang itu di kediaman NH,” terang Hamid.

Lanjut cerita Hamid, saat itu uang terkumpul sebesar Rp 280 Juta, yang dikemas dengan korban bekas, menjadi dua kemasan. Masing-masing berjumlah, Rp 250 juta, dan satunya Rp 30 juta. Rupanya uang itu digunakan di luar daerah, iming-iming untuk lobi CPNS. Sebesar Rp 30 juta diserahkan pada NH, sedangkan Rp 250 Juta pada Tatang Hadju. “Uang itu diserahkan tanpa ada tanda bukti,” ungkap Hamid.

AKP Tumpal Aleksander Kasat Reskrim Pores Gorontalo Kota, membenarkan bawha penyidik telah menerima laporan dugaan kasus itu. Dan sampai dengan saat ini, sudah dilakukan BAP terhadap sejumlah korban. “Kasus ini masih dalam proses penyidikian,” tutur Kasat.

Sementara itu NH sendiri, ketika dihubungi awak media ini melalui seluar Senin malam kemarin mengatakan. Dirinya saat ini masih dalam agenda tugas di luar daerah, dan meminta awak media untuk menghubungi penasehat hukumnya, terkait kasus itu. “Hubungi saja Ibu Masrah Puhi, itu penasehat hukum saya,” singkat NH.(rg-62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.