Putu: Kalo Ada, Saya Gantung Orangnya
GORONTALO (RadarGorontalo.com) – Warga yang ingin tambah daya listrik, harus berhati-hati dan mendapatkan informasi yang benar. Walaupun sudah ada tarif resmi untuk tambah daya, tapi masih ada saja oknum yang nakal. Bahkan terinformasi, untuk tambah daya dari 450 VA (Volt-Ampere) ke 1300 VA harus keluar biaya Rp. 900 ribu, Padahal sebelumnya ada informasi, khusus penambahan daya seperti itu tak ada biaya tambahan.
Informasi ini, membuat Manager PLN Cabang Gorontalo Putu Eka Astawa berang. Saat dikonfirmasi, Rabu (8/6), Putu mengecam bila ada petugas PLN yang mematok tarif sebesar itu. “Yang minta siapa? tolong bukti kuitansi. Nanti saya gantung orangnya kalo benar. Tapi kalo hanya isu ga jelas, tolong bapak hati-hati buat statement. Dan untuk biaya silahkan search di google ada semua. Semua serba online skarang. Silahkan konfirmasi ke Rayon Telaga cq Pak Eko Cahyono selaku Manajer Rayon Telaga,” tegas Putu, via SMS kepada Radar Gorontalo.
Menambah penjelasan, Humas PLN Gorontalo Saiful Djalil menjelaskan untuk daya 450 ke 900 VA ada biaya sekitar Rp. 400 ribu dan untuk daya 900 VA ke 1300 VA itu gratis. “Pokoknya seperti yang saya infokan itu. Jadi tak ada tambahan biaya yang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut Saiful menjelaskan bahwa untuk daya 450 VA itu adalah listrik murah, dan harus melalui Pemrov Dinas Pertambenhut dan Pertamben Kabupaten. Kalau untuk daya 900 VA, pasang baru tetap bayar tetapi harus punya Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sejahtera.
Sementara itu, Berdasarkan informasi dari call center PT PLN (Persero) 123, biaya yang dibutuhkan untuk berpindah daya dari daya 450 VA ke 1.300 VA adalah Rp799.450. Sementara biaya perubahan daya untuk 900 VA ke 1.300 VA adalah Rp.377.800. Biaya ini sendiri berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Jika Anda ingin melakukan perubahan daya, maka harus melakukan pendaftaran melalui website resmi PT PLN (Persero) atau pun melalui call center 123.
Untuk lebih menarik 20 juta pelanggan yang tak berhak mendapatkan subsidi listrik mau menambah dayanya ke 1.300 VA, maka pemerintah memiliki program yang diwakili PT PLN (Persero) tidak akan membebankan biaya atau menggratiskan biaya tambah daya listrik. Program pengalihan daya secara gratis ini sendiri sudah dilakukan sejak bulan Oktober tahun 2015 kemarin. (RG-54)