Forkopimda Tutup Tambang Batu Hitam di Bonebol

“Tambang yang di wilayah kami ini sangat banyak potensi menimbulkan konflik, oleh karena itu, dari rapat ini kami mencarikan solusi yang terbaik buat masyarakat Bone Bolango agar tidak terjadi dampak yang tak diinginkan, khususnya juga dampak bencana longsor dan banjir,” kata AKBP Emile.

Kapolres juga menuturkan untuk melakukan penjagaan dan pengawasan di kawasan pertambangan, pihak kecamatan dan 9 Kepala Desa, serta jajaran TNI dan Polri seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan bersiaga di tempat tersebut.

“Dari pihak kecamatan, 9 kepala desa dibackup TNI dan Polri yang akan menjaga dan mengawasi lokasi tersebut,” tutur Emile Reisitei Hartanto.

Terkait dengan adanya informasi tiga truk yang diamankan oleh Polres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan pelanggar lalu lintas dan sudah dilakukan tilang.

“Tiga truk tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas, karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta surat berkendara lainnya sudah dalam keadaan mati,” jelas AKBP Emile, sembari menambahkan tiga truk tersebut telah dibebaskan usai para pengendara sudah membayar biaya tilang.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Halid Tangahu, juga mengatakan bahwa penutupan sementara aktivitas pertambangan guna menciptakan kenyamanan baik dari pihak pekerja dan para investor ke depan.

“Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jajaran Forkopimda akan mengundang pihak terkait untuk duduk bersama mencarikan solusi dan kita juga akan menyurat ke Kementerian ESDM terkait hal ini,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.