RGOL.ID, GORONTALO – Menyikapi kinerja pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara di bawah kepemimpinan Bupati Indra Yasin dan Wakil Bupati Thariq Modanggu yang dinilai tidak sesuai koridor peraturan perundang-undangan, maka fraksi Gabungan Para Bintang akhirnya mengusulkan dua hal.
Yakni, membentuk pansus interpelasi dan pansus kinerja sesuai amanat undang-undang tentang penyelenggara pemerintahan.
Usulan tersebut disepakati lewat rapat internal fraksi yang digelar pada Senin (23/11/2020) kemarin.
Juru bicara fraksi Ridwan Riko Arbie menjelaskan, interpelasi merupakan hak konstitusional anggota dewan yang dijamin oleh undang-undang untuk menelusuri kebijakan pimpinan daerah dan OPD dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Komentar