Fraksi Para Bintang Usulkan Bentuk Pansus Interpelasi dan Kinerja

“Rapat internal yang sudah kami laksanakan itu dalam rangka menindaklanjuti polemik maupun kondisi daerah yang terjadi hingga saat ini sejak dilantiknya Bupati Indra Yasin di periode keduanya. Dan kami menilai bahwa ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang sudah menyalahi aturan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Lebih lanjut politisi Partai Hanura menegaskan bahwa, mesin dari pada hak DPRD mulai dihidupkan. Dan mesin yang telah dihidupkan tersebut kata dia, berfungsi untuk menindaklanjuti para pejabat yang melanggar aturan. Jika ada, maka wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti oleh mesin DPRD.

“Disini kami tidak mau tau dia siapa. Jika dia memang melanggar peraturan, maka wajib hukumnya untuk ditindak lanjuti oleh mesin DPRD,” tegasnya.

Di akhir penyampaian dia berharap,
pimpinan DPRD dapat menyetujui dua buah usulan fraksinya yang sudah disepakati melalui rapat internal fraksi pada rapat paripurna internal DPRD mendatang. (Frd/Tr-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.