Gencar Lakukan Sosialisasi Disekolah, KPU Fokus Garap Pemilih Pemula

RGOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Goes To School, setelah SMA 1 Limboto barat, kali ini SMAN 1 Telaga menjadi tempat melakukan sosialisasi. Kamis (20/02)

Kadir Mertosono mengatakan, alasan KPU Kabgor gencar sosialisasi ke berbagai sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo, dikarenakan pemilih Pemula mencakup kurang lebih 30% dalam susunan daftar pemilih pemilu atau pemilihan.

Sehingga menjadikannya sangat strategis dalam upaya pencapaian pendidikan pemilih, kesadaran politik dan demokrasi serta peningkatan angka partisipasi pemilih sebagaimana misi Komisi Pemilihan Umum.

“Misi utama kami adalah memberikan pendidikan pemilih, membangun kesadaran politik dan demokrasi serta meningkatkan angka partisipasi pemilih utamanya pemilih pemula dalam setiap pemilu/pemilihan,” ujar Kadir.

Menurut Kadir, Sosialisasi Pilkada tersebut juga sebagai proses penyampaian informasi mengenai tahapan dan program penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Dan ini untuk pendidikan pemilih yakni, penyampaian informasi meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran pemilih pemula terkait Pilkada. 

Sebagai penyelenggara Pemilu lanjut dia, KPU harus melakukan kegiatan sosialisasi tersebut baik menjelang tahapan dan penyelenggaraan kepemiluan maupun di hari-hari biasa. “Kegiatan itu memberikan pendidikan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula agar berperan serta atau pelibatan masyarakat dalam Pilkada,” kata Kadir.

Lanjut kata Kadir Potensi pemilih pemula itu cukup besar. Pengaruhnya pun cukup besar dalam mensukseskan Pilkada nanti. Sehingga pihaknya terus mengajak para pemilih milenial untuk turun meramaikan pesta demokrasi jelang Pemilihan Kepala Daerah ini.

Dalam sosialisasi ini juga kata Kadir, KPU kabupaten Gorontalo telah bekerja sama dengan Dinas dukcapil Kabgor untuk memudahkan siswa-siswi yang sudah berumur 17 tahun dalam membuat E-KTP.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo juga terus bersinergi bersama KPU memberikan layanan Perekaman E-KTP untuk siswa siswi yang belum merekam E-KTP tapi sudah berumur 17 tahun atau akan berumur 17 tahun pada 23 September 2020,” pungkasnya. (iyn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.