ilustrasi.
RadarGorontalo.com – Laporan adanya ratusan paket proyek mengalir ke DPRD Kabupaten Gorontalo menjadi bola panas di jajaran fraksi Golkar. Buktinya, DPD II Golkar Minggu (31/7) membentuk tim pencari fakta, karena diduga oknum aleg beringin terlibat. Tim pencari fakta ini diketuai oleh Suharlin Katili bahkan kemarin sudah 7 saksi yang dimintai keterangan. ” sudah ada saksi saksi yang kami periksa. terkait dengan adanya laporan keterlibatan oknum aleg dari partai Golkar,” ujar Suharlin Minggu (31/7).
Dari keterangan sejumlah saksi,sepretinya laporan dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Gorontalo itu seperti benar adanya. Namun demikian Suharlin belum mau bicara terlalu banyak karena ini masih dalam tahap mencari fakta. Jika memang terbukti ada aleg Golkar terlibat maka ganjaran tegas akan diberikan. ” hasil rapat kemarin selain membentuk tim pencari fakta, juga menyentil soal sanksi.
Demikian juga soal jumlah aleg dari fraksi Golkar yang terlibat apakah 1 atau lebih,’ ujar Suharlin.Isu adaya 101 paket yang mengalir keDPRD awalnya memang baru sebatas sas-sus saja. Tapi isu ini menjadi mengkristal dengan adanya laporan (aduan) dari AliansiMasyarakat Anti Korupsi yang menyurat langsung ke DPRD.
Isu ini menjadi penting bagi Aliansi Masyarakat anti korupsi Provinsi Gorontalo yang mengadukan beberapa oknum anggota DPRD yangdinilai telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik, karena melibatkan diri pada proyek untuk mendapatkankeuntungan. “Kami sudah masukan laporannya ke pimpinan dewan, kami memberi waktu hingga 14 hari kepihak dewan untuk mengusuttuntas laporan ini.
Selanjutnya akan dilanjut masalah ini ke institusi penegak hukum,” ujar Jefri Polinggapo dan Alfian Biga dari AliansiMasyarakat Anti Korupsi. Sementara itu Badan Kehormatan DPRD membenarkan adanya laporan tersebut. Namun demikian BK belum menerima, karena laporan tersebut langsung kepimpinan DPRD. ” Belum di BK, masih di meja pimpinan DPRD,”ujar wakil ketua BK Safrudin Hanasi. (Rg-20)