Gorontalo Kebagian Rp10,6 T APBN 2021

Alokasi belanja APBN tahun 2021 untuk Provinsi Gorontalo ditetapkan sebesar Rp10,6 triliun. Distribusi dari volume belanja negara tersebut masing-masing sebesar 39,11 persen atau Rp4.17 triliun melalui belanja pemerintah pusat di daerah, serta 60,89 persen atau sebesar Rp6,49 triliun dialokasikan melalui TKDD.

“Kucuran dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Provinsi Gorontalo sangat besar, saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah agar menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat sasaran. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran harus terus dijaga,” tegas Idris.

Idris menambahkan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, dana Transfer ke Daerah tahun 2021 diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.