Gubernur Rusli Haus, Hakim Tipikor Skor Sidang 2 X

GORONTALO (RGOL)—Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berkali kali menyebut nama mantan kadis PU Provinsi Gorontalo Nurdin Mokoginta.

Rusli menegaskan ia mendapatkan laporan progres termasuk masalah teknis seperti amdal dan lain lain, dari Nurdin, merupakan kadis PU Provinsi saat itu.

“Terkait Amdal sudah ada. Itu sesuai penjelasan pak Nurdin Mokoginta, dan semuanya berjalan sesuai aturan,’ ujar Rusli Habibie saat bersaksi dalam perkara GORR dengan tersangka Mantan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo GT alias Gabril Pengadilan Tipikor Selasa (7/09) kemarin.

Sidang pimpin majelis hakim ketua Rendra Yozar Dharma Putra SH, hakim anggota masing masing Banelaos Naipospos SH dan Cecep Dudi Mukhlis Sabigin SH.

Ini untuk kesekian kalinya Rusli Habibie sebagai gubernur menjadi saksi. Sebelumnya Rusli Habibie bersaksi untuk mantan Karo Pemerintahan Pemprov Asri Wahyuni Banteng yang divonis 1,6 bulan penjara dalam kasus ini.

Saat bersaksi kemarin. Rusli Habibi banyak dicecar pertanyaan terkait awal mula kebijakan pembangunan GORR. Diantaranya adalah masalah Amdal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.