Gorontalo (rgol) – Umumnya di kota-kota besar di Indonesia identik dengan aktivitas ekonomi yang tinggi, yang menuntut mobilitas tinggi. Tidak dapat dipungkiri, polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor menjadi isu yang perlu bijak disikapi oleh masyarakat terutama dalam memilih penggunaan BBM yang tepat dan ramah lingkungan.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka menyampaikan bahwa polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor akan mempengaruhi kualias udara di suatu wilayah.
“Kualitas udara di Provinsi Gorontalo sampai saat ini masih sangat baik. Hal ini ditunjukkan dari nilai Indeks Kualitas Udara atahun 2020 berada pada nilai 98,68. Namun demikian kondisi kualitas udara di Provinsi Gorontalo pada beberapa titik pantau sudah mulai mengalami penurunan kualitas tetapi masih berada dibawah baku mutu yang dipersyaratkan,” terangnya.
Fayzal menjelaskan faktor terbesar yang mengakibatkan kondisi kualitas udara mulai mengalami penurunan kualitas dibeberapa titik adalah sektor transportasi akibat emisi gas buang kendaraan.
Lebih lanjut Fayzal menambahkan hal ini diakibatkan karena terjadinya peningkatan jumlah kendaraan yang sangat signifikan dari tahun ketahun dan sebagian besar masyarakat di Gorontalo masih menggunakan BBM jenis Premium.
“Masyarakat masih belum banyak memahami tentang dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan akibat penggunaan BBM jenis Premium. BBM bertimbal seperti jenis premium memiliki nilai oktan rendah sehingga proses pembakaran yang terjadi menjadi tidak sempurna.