Hak Pilih Pengungsi Kemana?

Ilustrasi by Anwar

RadarGorontalo.com – Ada kurang lebih 1000 jiwa pengungsi asal Sulawesi Tengah, yang masuk ke Gorontalo, pasca gempa dan tsunami akhir September silam. Mereka berencana akan menenangkan diri di daerah ini, mungkin hingga lewat pemilu mendatang.

Yang jadi pertanyaan, akan dikemanakan hak pilih para pengungsi ini, apakah tetap di Sulteng atau bisa memilih saja di Gorontalo. Menjawab hal itu, KPU Provinsi Gorontalo Fadli Koem mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pendataan kepada para pengungsi.

Sayang, trauma hebat yang mereka alami akibat bencana gempa dan tsunami, membuat rata-rata pengungsi ini masih belum mau meladeni permintaan dari KPU. Padahal, pendataan dilakukan agar memudahkan proses pindah domisili dari Sulteng ke Gorontalo.

“Kami tak bisa memaksa mereka, takutnya akan berpengaruh pada Psikologi mereka, yang masih dalam kondisi trauma akibat bencana tersebut,” ujar Fadli Koem, Ketua KPU Provinsi Gorontalo. Ketika dihubungi terpisah melalui selular Selasa (16/10) kemarin malam. Kendati demikian, pihak KPU tetap melakukan koordinasi dengan dukcapil Provinsi Gorontalo, hingga kabupaten/kota, guna memastikan prosedur pemindahan domisili, korban bencana ke Gorontalo.

Hal ini penting, karena dalam penggunaan hak pilih itu, ia jelaskan minilah harus memiliki elektronik KTP (e-KTP). “Jika mereka sudah mau kami lakukan pendataan, segera mungkin kami fasilitasi, untuk pengurusan pindah domisili. Agar mereka segera miliki e-KTP. Namun, sudah berapa orang yang kami data dan datangi, ditanyakan soal hal tersebut.

Hanya saja, kami belum bisa ajak mereka untuk mengurus administrasi kantor, yang diketahui Pemerintahan di Palu, Sigi dan Donggala, lumpuh total,” tutup Fadli Koem. Sementara itu, beberapa pengungsi yang sempat diwawancara mengaku, lebih suka memilih di Gorontalo.

Pasalnya, selain sudah kehilangan tempat tinggal, sebagian besar pengungsi ini juga, sudah kehilangan mata pencaharian mereka. Dengan kondisi ini, para pengungsi itu belum bisa memastikan, kapan bisa kembali ke daerahnya. (rg-62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.