Heboh Putusan Pemakzulan Wabup Kabgor

Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Fadli Hasan saat diwawancarai beberapa Wartawan diruang kerjanya Kamis, (5/10)

RadarGorontalo.com – Senin (30/10), terjadi kehebohan. Itu setelah terinformasi, bahwa usulan pemakzulan Wabup Gorontalo Fadli Hasan, yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) sudah ada putusan. Konon dalam putusan itu, MA mengabulkan uji pendapat dan keputusan pemohon yakni DPRD Gorontalo, berdasar hukum. Oleh penasehat hukum Fadli Hasan, informasi tersebut ditanggapi dengan tenang.

Bathin Tomayahu selaku kuasa hukum Wabup Fadli Hasan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan MA. “Sampai saat ini kami belum menerima salinan putusan yang dikeluarkan oleh MA, dan sampai saat ini kami belum tau persis apa isi dari putusannya”.
ungkapnya.

Tapi kalaupun benar seperti itu, menurut Bathin Pengambilan putusan yang dikeluarkan oleh MA terbilang terlalu cepat dari diregistrasinya gugatan uji pendapat DPRD tersebut.

“Apapun hasil dari putusannya kami akan menunggu salinannya, dan akan mempelajari untuk menentukan langkah berikut. Setelah kami mendapat salinan putusan, kami tim akan mempelajari hasil pertimbangan hakim tersebut dan akan menyiapkan upaya lainnya”. Pungkas ketua tim PH Fadli Hasan itu. (rg-52)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.