
Menteri Susi : Kita Wajib Jaga Jarak
GORONTALO (RadarGorontalo.com) – Fenomena 17 whale shark atau ikan hiu paus yang ada di perairan Gorontalo, tepatnya di desa Botu Barani Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, mendapat perhatian dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Usai silaturrahim dengan masyarakat di Pelabuhan perikanan Inengo, Sabtu (14/5), Susi meninjau lokasi hiu paus dengan melakukan snorkling untuk melihat keberadaan hiu paus tersebut.
Sebelumnya, kepada komunitas hiu paus dan seluruh masyarakat, Susi mengingatkan untuk tidak mendekati dan melihat hiu paus dengan cara-cara yang tidak benar, yang justru akan menyebabkan hiu paus sakit dan celaka, bahkan akan pergi meninggalkan perairan Gorontalo. “Kita wajib menjaga jarak dan wajib menjaga ketenangannya,” tegas Susi.
Keberadaan hiu paus di perairan Gorontalo, lanjut Susi, merupakan momentum untuk menunjukkan kepada dunia bahwa bangasa Indonesia adalah bangsa yang tahu menjaga lingkungannya.
Tidak hanya sebatas menjaga dan tidak mengganggu hiu paus, tetapi Menteri KP meminta pemerintah dan seluruh masyarakat Gorontalo untuk selalu memelihara dan menjaga kelestarian Teluk Tomini dengan menghindari cara-cara penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
“Teluk Tomini adalah tempat yang luar biasa indah dan luar biasa cantik, dengan potensi perikanannya yang sangat berlimpah. Mari kita jaga dengan menjadikannya sebagai beranda rumah kita, jangan dipunggungi, dan jaga kebersihannya secara gotong royong,” pesan Susi.
Susi juga mengingatkan, untuk penangkapan ikan pada wilayah nol hingga empat mil laut, jangan menggunakan jaring. “Jaring hanya digunakan empat mil ke atas, dibawah empat mil itu menggunakan pancing saja,” ujarnya. Dengan cara itu, Susi optimis jumlah ikan di Teluk Tomini akan terus berlimpah.
Oleh karena itu Menteri KP menyarankan pemerintah daerah dapat mengeluarkan regulasi yang mengatur areal penangkapan ikan tersebut. “Pemda bisa menerbitkan Perda yang mengatur areal penangkapan ikan yang ramah lingkungan,” jelas Susi.
Terkait hal itu, Wagub Idris Rahim mengatakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti saran yang disampaikan Menteri KP dengan segera melakukan kajian guna merumuskan Perda yang mengatur tentang cara penangkapan ikan.
“Kita akan segera menindaklanjuti saran ibu Menteri, kita upayakan secepatnya Perda yang mengatur cara dan batasan areal penangkapan ikan bisa direalisasikan dalam rangka menjaga pelestarian ekosistem laut agar populasi ikan di Provinsi Gorontalo terus berlimpah,” tegasnya. (RG-25)