RadarGorontalo.com – Ini baru namanya cinta terlarang. JBP alias Jeck (45), warga Kelurahan Ipilo, terpaksa berurusan dengan polisi, setelah diadukan orang tua teman wanitanya dari si korban. Korban sendiri diketahui masih berumur 16 tahun.

Hubungan keduanya terbongkar, saat belum lama ini, salah seorang tetangga teman wanitanya, yakni Berty Beu sempat memergoki pasangan yang umurnya terpaut jauh itu, berada satu kamar di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Berita ini pun tersebar, hingga akhirnya sampai di telinga orang tua korban. Tak tunggu waktu lama, kasus inipun langung diadukan ke Polres Gorontalo Kota.

Kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto, sebelum orang tua korban membuat lapora polisi di SPKT Polres Gorontalo Kota, lebih awal pelaku telah berhasil diamankan anggota Polres Gorontalo Kota di Mapolresta. “menurut saksi, saat itu dirinya menemukan korban bersama pelaku di kamar nomor 18, yang ada di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo,”ungkap Rony. Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolresta, untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (rg-62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.