Inceleator RS Boliyohuto Dipaparkan bersama Kementrian Lingkungan Hidup

GORONTALO – Permohonan Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit Umum Daerah Boliyohuto coba dipaparkan pihak RS dan dikawal penuh oleh pihak Dikes.

Rivon Abdullah, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo mengatakan Pemaparan itu dilakukan melalui via zoom, untuk memberi keyakinan kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup hingga pula meminta petunjuk, apa apa kiranya yang musti dibenahi jika ada.

” Sehingganya disini kita menjelaskan semua kesiapan yang sudah ada, yang sudah dibangun. ” Ujarnya.

Termasuk pula dalam via zoom ini pihak ketiga selalu penyedia memaparkan segala keperluan yang harus disediakan.

Semisal radius jarak bangunan gedung limbah B3, perangkat Inceleator, tinggi cerobong uap, hingga perangkat K3, pun ada K3 bagi petugas diruangan itu.

” Semuanya tadi dipaparkan. Menindaklanjuti Surat permohonan Rumah Sakit Umum Daerah Boliyohuto Nomor: 445/RSUD-BOL/2022 tanggal 17 Januari 2022,” ujarnya.

Setelah pemaparan ini pun ada beberapa dokumen yang akan dilengkapi bersama Dinas Lingkungan Hidup, setelahnya akan dilakukan uji Lab oleh KLHK, untuk mendapatkan izin pengolahan limbah medis dengan metode alat Incenerator. (Q)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.