
KABGOR – Dibulan Ramadhan kali ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan bertindak tegas jika ada rumah makan yang buka dijam jam tertentu.
Hal ini disampaikan Bupati usai sidang isbat Tonggeyamo penentuan 1 Ramadhan tahun 2023 kali ini.
” Edaran sudah kita sampaikan untuk rumah rumah makan, ada jamnya untuk mereka bisa buka, dan harus ditutup jam berapa. Dan tiga hari lalu kita sudah sampaikan,” ujarnya.
Oleh karena itu pemerintah kata Bupati, melalui Satpol diminta untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring.
” Kita juga akan mengeluarkan Sanski bagi rumah makan yang buka, namun yang pertama kita akan tegur, jika tidak diindahkan maka kita akan tutup. Dan mohon dukungan dari seluruh masyarakat,” ucapnya.
Selebihnya kata Bupati, kita adalah serambi Madinah yang dominan muslim, maka kita tunjukan penghargaan itu terhadap ibadah puasa ramadhan kali ini.
Bulan ini dinanti nantikan oleh seluruh umat muslim, baik disini dan seluruh dunia. Maka kita tunjukan, tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret tahun 2023.
Hal itu sesuai sidang Tonggeyamo yang digelar pemerintah bersama para imam tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh adat.
Sidang tonggeyamo digelar di Aula Rumah Dinas Bupati, bada Sholat Magrib hingga jelang Sholat Isya, Tarwih sambil menunggu instruksi Kementrian Agama dalam penentuan 1 Ramadhan.
” Ya, kita putuskan besok kita mulai puasa. Insya Allah kita semua sehat dan mampu melaluinya dengan maksimal. Bulan suci yang penuh berkah, ” ucap Bupati. (*)