
RadarGorontalo.com – Para kontraktor yang mengerjakan proyek di Kota Gorontalo yang pembiayaanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai cemas. Pasalnya, sampai hari ini belum ada kejelasan kapan dana dari pusat itu akan turun. Alhasil, pembayaran uang proyek pun terus mengalami penundaan.
Bahkan Wawali Kota Gorontalo, Budi Doku juga ikut cemas. Betapa tidak, sampai sekarang ini belum ada tanda – tanda kalau dana dari pusat akan turun. Bahkan kecil kemungkinan dana sebesar Rp. 60 M dari pusat akan turun pada bulan ini. Kata Budi Doku, jika itu terjadi maka proyek – proyek yang sudah dikerjakan oleh para kontraktor tidak bisa dibayarkan.
Akibatnya proyek – proyek yang tengah dikerjakan sekarang ini bakal tak terselesaikan, dan bila tidak ada jaminan dari pemerintah bahwa proyek – proyek itu tetap akan dibayarkan pada 2017 nanti, maka para kontraktor bisa menanggung kerugian besar. Untuk itu, Wakil Walikota, Budi Doku meminta pihak BPKAD segera meminta kepastian dan jaminan dari Menteri Keuangan bahwa para kontraktor tetap akan dibayarkan. “Kita harus memberikan kepastian kepada para kontraktor agar mereka tidak resah,” katanya. Budi menambahkan, kalau para kontraktor merasa aman, maka mereka juga akan bekerja dengan baik.
Soal DAK belum turun itu diakui Kepala DPPKAD Kota Abd Fitri Sumaga, Selasa (20/12). Diakuinya, dana duit senilai Rp. 60 miliar itu, merupakan pencairan tahap tiga dan empat. Dan saat ini, pemerintah kota masih menunggu informasi dari pusat. Karena pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sendiri, belum menyatakan bahwa dana itu akan dihanguskan atau tidak. “Informasi yang kami dapat, sampai dengan saat ini Pemerintah Pusat masih mempertimbangakn kondisi keuangan yang belum memungkinkan. Dan ini namanya persoalan daerah yang sudah menjadi masalah nasional, karena bukan hanya Pemerintah Kota saja yang mengalami hal yang sama. Tapi ada beberapa daerah, juga mendapatkan imbas dari persoalan tanpa ujung ini,” ujar Abd Fitri, ketika dihubungi terpisah melalui selular.
Pemerintah Pusat hanya memberikan penegasan, bahwa Pemerintah Kota harus lebih memacu penyelesaian proyek pembangunan dan penyerapannya. “Kita tidak bisa memprediksi dana itu akan dicairkan atau tidak, dan itu urusan pusat. Dan mengenai berapa proyek belum dibayarkan, kami tidak tahu, itu bukan urusan kami, karena semuanya ada di masing-masing instansi,” jelas Abd Fitri.
Kemudian tambah Abd Fitri Sumaga, jika sampai pada akhir Bulan Desember nanti, belum ada kejelasan atau dana tersebut dihanguskan. Pihaknya akan menindak lanjuti persoalan ini dalam rapat internal bersama jajaran SKPD terkait, dengan Walikota Gorontalo Marten A Taha, sebagai pengambil kebijakan dalam pemerintahan tersebut. “Seperti apa keputusannya jika dana ini dihanguskan, kami tetap tidak bisa menjawab dan memvonisnya,” pungkasnya. (rg-62)