Tiga pelaku judi kiu - kiu dan barang bukti saat diamankan Polisi di Mapolda Gorontalo.
Tiga pelaku judi kiu – kiu saat diamankan Polisi di Mapolda Gorontalo.

GORONTALO (RADAR) – Bukan judi togel saja yang saat ini marak di Gorontalo, tapi salah satu penyakit masyarakat seperti judi kiu – kiu rupanya mulai merajalela di Gorontalo. Terbukti, tim buser Polda Gorontalo Rabu (27/04) kemarin berhasil mengamankan tiga orang penjudi yang menggunakan kartu domino tersebut, di salah satu rumah yang ada di Desa Toto Utara.

Brigadir Dedy Paneo Buser Polda Gorontalo mengatakan, tiga penjudi tersebut dianranya, Iwan Latif (41) buruh bangunan, Sutikno Wibisono Sulaiman lelaki berusia 42 tahun yang berprofesi sebagai pengemudi bentor, dan Yuni Moi (20) yang berprofesi sama seperti rekannya Sutikno. “Dari penggerebekkan yang kami lakukan di TKP, selain mengamankan tiga penjudi ini, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, uang berjumlah Rp.78.500 dengan pecahan Rp.10.000 tiga lembar, Rp. 5.000 sebanyak 8 lembar, Rp. 2.000 empat lembar dan Rp. 500 sebanyak satu koin, serta satu lembar triplex ukuran 100 cm x 50 cm,  5 buah batu kecil,”terangnya.

Kemudian, usai dari penggerebekan itu, pelaku pelanggar pasal 303 tersebut, bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Gorontalo, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Polda dan polres jajaran akan terus mengintensifkan tindakan kepolisian dalam rangka menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang selama ini meresahkan masyarakat,”tukasnya.(RG-62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.