Kajati Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di RSUD Toto Kabila

GORONTALO (RGOL.ID) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Haruna, didampingi Wakil Kajati Sila Pulungan, Kajari Bone Bolango Raden Sudaryono, Sekda Ishak Ntoma, Direktur RSUD Toto Kabila Serly Daud meresmikan pemanfaatan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa pertama di Provinsi Gorontalo, di RSUD Toto Kabila, Bone Bolango, Kamis (11/8/2022).

Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa yang memanfaatkan dua buah ruangan di lantai 2 gedung Very Important Person (VIP) RSUD Toto Kabila itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati Gorontalo, Haruna.

Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango yang diwakili Sekretaris Daerah Ishak Ntoma atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang telah berkenan memilih RSUD Toto Kabila menjadi bagian dari kerjasama dalam rangka penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Gorontalo.

“Kami di Kabupaten Bone Bolango tentu patut berbangga diri, karena di Provinsi Gorontalo, Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di RSUD Toto Kabila ini yang pertama dipilih dan diresmikan pemanfaatannya oleh bapak Kajati Gorontalo,” ucap Sekda Ishak Ntoma.

Sementara itu, Kajati Gorontalo, Haruna, mengungkapkan kehadiran Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa ini dimaksudkan nantinya lebih diprioritaskan terhadap perkara-perkara yang menurut Jaksa sebagai penerapan daripada azas penerapan dominus litis atau Jaksa-lah yang menentukan suatu perkara itu bisa ke pengadilan atau tidak.

Olehnya, jelas Haruna, yang kita masukan di Balai Rehabilitasi ini bukan pelaku tindak pidana yang telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan.

Tetapi dari penilaian Jaksa tentunya didukung dengan asesmen dari berbagai pihak yang berkompeten itu dianggap sebagai penyalahguna atau korban. “sebagai korban tentu dia wajib dilindungi.

Jadi nantinya perkara ini tidak akan dilimpahkan ke Pengadilan, tetapi kita akan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi ini, baik itu rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial,” ungkap Kajati Haruna.

Lebih lanjut Haruna menerangkan diresmikannya Balai Rehabilitasi Adyaksa pertama di Provinsi Gorontalo ini, mengingat permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan masalah kemanusiaan yang juga membawa dampak kerusakan multidimensional.

Tidak hanya akan menimbulkan kerugian bagi orang perorangan atau yang menyalahgunakan narkoba itu sendiri, tetapi bisa berdampak secara nasional. “narkoba ini bisa melemahkan kemampuan berpikir para penggunanya yang notabene merupakan penerus kita di dalam membawa negara ini ke arah yang lebih baik kedepannya,” terang Kajati Haruna.

Oleh karena itu, atas nama pimpinan Kejati Gorontalo, Haruna menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati dan jajaran di Pemerintahan Kabupaten Bone Bolango yang telah menjalin kerjasama dengan Kejati Gorontalo, sehingga Balai Rehabilitasi ini bisa terwujud dan diresmikan pemanfaatannya.

“Ini apresiasi saya yang paling tinggi karena yang pertama di Provinsi Gorontalo adalah di Bone Bolango, nanti kita akan bekerjasama dengan Pemda dalam proses pelaksanaan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa ini ke depan, tentu ini butuh anggaran maupun pendanaannya lewat APBD, karena di Kejaksaan sendiri memang anggaran untuk itu tidak disiapkan,” jelasnya.

Untuk Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa sendiri, lanjut Haruna, direncanakan akan dibuat di setiap kabupaten/kota.

Sehingga nantinya pasien pengguna atau penyalahguna narkoba yang masuk kesini adalah warga Bone Bolango sendiri. “kita maksimalkan seperti itu, sehingga pembiayaan yang dikeluarkan oleh Pemda lewat APBD itu, untuk warganya sendiri,” pungkas Haruna. (LaAwal-46)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.