GORONTALO (RGOL.ID) – Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) XVI yang dihibahkan oleh Pemda Bone Bolango di Desa Lonuo, Kabupaten Bone Bolango terancam dihapus atau dirobohkan.
Hal ini karena, bangunan eks kantor guru Bone Bolango itu, dinilai tidak sesuai dengan standar perkantoran kementerian yang akan melayani Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di wilayah Gorontalo, Sulut dan Sulteng.
Hal ini terungkap dalam diskusi antara Tim Inspektur Jenderal Kemdikbud dan Pimpinan LLDIKTI XVI di Lonuo, (17/2), kemarin. Tim Inspektorat Jenderal Kemdikbud yang dipimpin oleh Drs. Kustri Waluyo.
Saat meninjau kelayakan kantor LLDIKTI XVI di Lonuo, kemarin, memberikan sejumlah opsi mengenai kantor hibah dari Pemda Bone Bolango itu.
Opsi pertama adalah penghapusan aset bangunan dengan kemudian membangun kantor yang baru yang sesuai dengan standar kementerian.
“Bisa dipertimbangkan untuk penghapusan aset dan dibangun bangunan yang baru sama sekali,” sarannya. Namun atas saran ini, Kepala LLDIKTI Prof. Mahudin Baruwadi, mengatakan penghapusan itu tidak mudah, karena bagaimanapun aset bangunan itu sudah terdata di Kemenristek sebelumnya.