Kantor LLDIKTI XVI Bakal Dihapus?

“Sayang juga kalau dihapuskan. Dipertahankan saja, kita manfaatkan namun tetap dibangun kantor baru disekelilingnya,” kata Mahludin. Opsi kedua kata Kustri Waluyo, adalah dengan tetap mempertahankan gedung, namun luasan tanah harus ditambah lagi untuk membangun kantor LLDIKTI XVI yang reprsentatif sesuai standar kementerian.

Tim Kemdikbud juga menjelaskan soal aturan hibah tanah dari Pemda Bone Bolango ke Kemenristek. Pimpinan LLDIKTI Gosuluteng diminta untuk segera merampungkan urusan pelimpahan aset dari Kemenristek ke Kemendikbud.

Hal ini penting agar supaya, rencana desain bangunan yang akan dibangun nanti bisa menyesuaikan dengan ketersediaan lahan yang dimiliki oleh LLDIKTI XVI.

‘Olehnya proses ini harus disegerakan, termasuk bila ada hibah tanah dari Pemerintah Provinsi. Lengkapi dan rampungkan administrasinya dan masukan sebagai aset Negara di Kemendikbud, sehingga bagian perencanaan bisa menyesuaikan untuk pembangunan kantornya.

Bagaimana desainnya, dan seterusnya,” katanya. Penjelasan tim Kemdikbud itu disanggupi oleh Kepala LLDIKTI XVI Prof Mahludin dan Tenaga Ahli Azis Rahman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.