Sehingga dihadapan Kasat Lantas Gorontalo Kota, mereka mengakui kesalahan yang dapat membahayakan dan meminta maaf dengan menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan terutama pengguna jalan.
“Memang benar kami berhasil dan memanggil perempuan yang joget viral dijalanan yang dapat mengganggu aktifitas para pengendara dan juga membayakan para pelaku joget viral.
Oleh karena itu dari perbuatan yang mereka lakukan, kami hanya memerintahkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sangat berbahaya tersebut, ” ungkap Kasat Lantas Gorontalo Kota AKP. Ryan D. Hutagalung SH, SIK. (RG-54)
Komentar