Kasus GORR, Hakim Tipikor: Jika Tidak Terbukti, Ya Dibebaskan

Mereka juga meminta kepada Kejati Gorontalo untuk bekerja secara objektif, transparan, dan seadil adilnya mengungkap secara transparan tanpa diskiriminasi hukum agar ada kepastian hukum dapat tercapai.

“Jika kejati Gorontalo tidak mampu membongkar siapa saja yang terlibat kasus GORR.

Maka kami berharap agar KPK agar turun tangan, bekerja sama dengan PPATK untuk meneliti aliran dana dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan GORR yang diduga dengan jumlah kerugian 43 miliar lebih,’ desak keduanya. (RG-20)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.