Kasus Penganiayaan Dominan di Boalemo

Selang Januari-September 90 Kasus Ditangani Polres 

RadarGorontalo.com – Kasus penganiayaan masih mendominasi di Kabupaten Boalemo. Hal ini terungkap dari data yang di rilis Satuan Reserse Kriminal (SAT RESKRIM) Polres Boalemo pada Selasa (1/11). Dalam data tersebut terungkap, pada rentang waktu Januari hingga September 2016, kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Boalemo masih menempati urutan pertama dengan jumlah 90 kasus, kemudian disusul kasus pencurian yang menempati urutan ke dua dengan jumlah 56 kasus.

Sama halnya dengan tahun 2015 yang lalu, kasus penganiayaan dan pencurian masih menempati posisi teratas dibanding sejumlah kasus lain, meski demikian, untuk tahun 2016 ini kedua jenis kasus ini mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan tahun 2015 dimana kasus penganiayaan yang mencapai lebih dari seratus kasus.

Maraknya kasus penganiayaan dan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Boalemo, tentunya disebabkan oleh berbagai macam faktor. Baik disengaja oleh pelaku, maupun karena si pelaku dalam pengaruh minuman keras. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Boalemo AKBP Jepri Yuniardi SIK mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya penegakan hukum untuk menekan tingginya angka kriminalitas tersebut, baik berupa penyidikan dan pencegahan. “Kami telah melakukan upaya penegakan hukum sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur -red) dan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ungkap AKBP Jepri Yuniardi SIK.

Lebih lanjut Kapolres Boalemo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Boalemo dengan tidak mengkonsumsi minuman keras, menurutnya hal tersebut dapat memicu terjadinya tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat.” Saya juga menghimbau kepada masyarakat, mari sama – sama kita jaga Kamtibmas salah satunya dengan cara tidak mengkonsumsi miras,” himbau Kapolres.

Belum adanya payung hukum berupa peraturan daerah tentang miras di Kabupaten Boalemo, diakui AKBP Jepri Yuniardi merupakan salah satu kendala bagi pihaknya untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Boalemo. Namun meski begitu AKBP Jepri tetap menghimbau kepada masyarakat dan distributor miras untuk dapat menghentikan peredaran miras di Kabupaten Boalemo. Menurutnya, pihak Polres Boalemo akan terus mengadakan razia untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Boalemo. “Kepada masyarakat dan dsitributor, jangan mengedarkan miras di Boalemo lah, karena kita akan terus melakukan razia untuk menekan peredaran miras di Boalemo,” tandas Kapolres Boalemo. (RG-59)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.