Ketegasan Kapolda Menegakkan Hukum, Bisa Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

RGOL.ID, GORONTALO – Penegakan hukum yang tegas oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, baik kepada masyarakat luas maupun kepada personil Polda dan Polres jajaran, mendapat apresiasi dari kalangan akademisi maupun para pengamat Gorontalo.

Menurut pengamat kebijakan publik Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Arifin Tahir, bicara tentang penegakan aturan yang dilakukan Kapolda Gorontalo, tentunya masyarakat Gorontalo wajib memberikan apresiasi dan dukungan, terutama menyangkut penegakan hukum terhadap produsen, penjual maupun konsumen minuman keras (miras).

Kenapa salah satu fokus masalahnya adalah Miras, karena Miras adalah sumber dari semua sumber masalah.

“tentunya kami salut dan mengapresiasi kebijakan Kapolda Gorontalo dalam menegakkan aturan di Provinsi Gorontalo, itu semua harus dan wajib,” tambahnya.

Akademisi yang akrab disapa Kak Ipin ini menyampaikan, penegakan aturan tidak hanya di kalangan masyarakat, tetapi juga fokus di lingkungan perguruan tinggi maupun pendidikan menengah kebawah.

Kenapa demikian? karena selama ini masih ada oknum-oknum mahasiswa dan pelajar yang melakukan tindak kriminal akibat dipengaruhi minuman keras.

Nah, sebelum masalah itu menjadi lebih fatal, maka Kapolda bersama jajaran harus lebih intens berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, dan menjaga Kamtibmas.

Memang kata Guru Besar Tetap Universitas Negeri Gorontalo ini, untuk saat ini, Polri khususnya Polda Gorontalo masih calling down akibat berbagai kasus yang terjadi di internal Polri.

Namun demikian, dengan ketegasan Kapolda Gorontalo selama ini dalam menegakkan proses hukum di internal, termasuk memecat personil yang melakukan pelanggaran berat, tentunya bisa mengembalikan citra positif kepolisian di mata masyarakat.

“saya dukung ketegasan Kapolda Gorontalo terhadap anggotanya yang melanggar,” tegasnya.

Namun demikian, Prof. Arifin berharap penegakkan hukum di internal Polda, termasuk pemberian sanksi kepada personil, harus diperlihatkan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri benar-benar kembali lagi.

Artinya,  harus ditunjukkan kepada masyarakat bahwa Kapolda Gorontalo benar-benar tegas dalam menindak dan memberikan sanksi kepada semua bentuk pelanggaran di internal Polda Gorontalo.

“jika ketegasan Kapolda Gorontalo dalam menegakkan hukum terus dilakukan secara terbuka dan kontinyu, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan kembali meningkat dan yakin akan tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutur Prof. Arifin Tahir.

Terakhir, Prof. Arifin berharap Kapolda Gorontalo terus memperkuat kolaborasi dan kemitraan dengan masyarakat, khususnya dalam menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum (LaAwal-46)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.