Komisi III Dekab Pohuwato Temui Penjagub Hamka Bahas WPR

RGOL.ID – Tujuh dari lima blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato yang telah disurvei oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo memenuhi syarat administrasi dan lingkungan untuk dikelola.

Hal itu terungkap pada pertemuan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, dengan Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, Sekretaris Daerah Pohuwato dan Tim Percepatan WPR di aula rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Rabu (1/2) kemarin.

“Dari tujuh yang disurvei oleh Dinas PTSP, yang sudah memenuhi persyaratan itu lima blok. Dua blok lainnya tidak memenuhi kualifikasi. Sementara ada 21 blok yang diusulkan untuk menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat,” ungkap Hamka.

Hamka mengusulkan lima blok yang telah memenuhi syarat tersebut sudah bisa diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola, sehingga progres dan eksitensinya bisa kelihatan. Penjagub juga meminta adanya komitmen dari pihak swasta yang memegang hak pengelola wilayah pertambangan untuk memfasilitasi pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kalau untuk izinnya, Pemprov Gorontalo sebetulnya menunggu usulan dari pemrakarsa dalam hal ini Pemerintah Pohuwato dan pengelola wilayah pertambangan. Jika administrasinya lengkap, kita akan segera tandatangani, apalagi izin ini tidak ada biayanya,” jelas Hamka. (RG-25/*)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.