Kontrak PT Azwa Utama Diperpanjang. Irwan : Ayo Kita Kawal Bersama-Sama

RGOL.ID GORONTALO – Progres Revalitisasi pekerjaan Kawasan Pusat Perdagangan sudah mencapai 70% hal ini pun masih dianggap belum sesuai dengan apa yang menjadi keinginan DPRD Kota Gorontalo.

Pasalnya dimata DPRD Kota Gorontalo khususnya Komisi C pekerjaan tersebut masih terbilang lambat dari kontrak yang telah ditetapkan apalagi tanggal 18 februari yang merupakan tanggal selesai perjanjian kontrak sisa beberapa hari lagi.

Hal itu Komisi C sampaikan ketika melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama PUPR dan Kontraktor.

Sehingga Komisi C menyimpulkan untuk memberikan hak sepenuh kepada Kadis PUPR untuk melakukan kewenangan apakah akan diputus atau diberikan kesempatan.

Dari hasil kesimpulan itu ternyata Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Daerah) Kota Gorontalo kembali melakukan perpanjang kontrak kepada PT Azwa Utama dalam menyelesaikan pekerjaan Revalitisasi Kawasan Pusat Perdagangan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi C Irwan Hunawa menyampaikan bahwa kesempatan yang diberikan Dinas PUPR kepada PT Azwa Utama disebabkan Dinas PUPR masih melihat kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Ketika orang yang diberikan kesempatan itu pasti asumsi mereka punya kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan itu”, Ujarnya

Tetapi pertanyaan kata Ketua Fraksi Golkar tersebut apakah dengan pemberian kesempatan itu bisa memberikan solusi lajunya pekerjaan tersebut dan itu yang menjadi catatan.

40 hari ke depan kita akan melihat lagi kesempatan tersebut apakah benar sesuai asumsi PUPR, sehingga itu yang harus kita kawal bersama-sama”, Pungkasnya

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.